ETIKA BISNIS
DISUSUN OLEH:
TITA SETIAWATI
(1A214787)
3EA43
MATA KULIAH ETIKA BISNIS
Dosen : STEVANI ADINDA NURUL HUDA, SE., M.IBF
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
ABSTRAK
ETIKA BISNIS
Kata Kunci : Etika Bisnis dalam suatu perusahaan, faktor apa
saja, cara untuk mengatasinya.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT Riau
Andalan Pulp and Paper (RAPP) menggunakan etika bisnis dalam menjalankan
usahanya. Etika bisnis merupakan hal yang sangat diperlukan oleh suatu
perusahaan agar terjadinya persaingan yang bersih dan sehat antar pelaku
bisnis. PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) merupakan perusahaan yang
bergerak dibidang pemanfaatan sumber daya alam khususnya kayu. Namun perusahaan
tersebut ternyata melakukan pelanggaran etika yaitu prinsip etika bisnis dalam
hal ini adalah prinsip kejujuran dan prinsip ketidakadilan terhadap para
karyawannya sendiri. Sehingga banyak karyawannya yang ingin pindah ke
perusahaan lain.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sebenarnya apakah yang dimaksud
perilaku etis itu? Etika merupakan keyakinan mengenai
tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk,
yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai-nilai dan
moral pribadi perorangan dan konteks sosial
menentukan apakah suatu perilaku tertentu
dianggap sebagai perilaku yang etis atau
tidak etis. Dengan kata lain, perilaku etis
merupakan perilaku yang mencerminkan keyakinan
perseorangan dan norma-norma sosial yang diterima
secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan
yang benar dan baik. Perilaku tidak
etis adalah perilaku yang menurut keyakinan
perseorangan dan norma-norma sosial dianggap
salah atau buruk. Etika bisnis adalah
istilah yang biasanya berkaitan dengan
perilaku etis atau tidak etis yang
dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi (Ricky W. Griffin dan
Ronald J. Ebert, 2007).
Etika merupakan
keyakinan mengenai tindakan yang benar dan
yang salah, atau tindakan yang baik dan
yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya.
Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan
konteks sosial menentukan apakah suatu
perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis
atau tidak etis. Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan
perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu
organisasi. Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan
kerja. Etika bisnis merupakan hal yang sangat diperlukan oleh suatu perusahaan
agar terjadinya persaingan yang bersih dan sehat antar pelaku bisnis. Tanggung
jawab sosial adalah sebuah konsep yang
berhubungan, namun merujuk pada seluruh cara bisnis berupaya menyeimbangkan
komitmennya terhadap kelompok dan pribadi dalam lingkungan sosialnya.
Kelompok dan individu itu sering kali
disebut sebagai pihak yang berkepentingan dalam
organisasi. Mereka adalah kelompok, orang, dan organisasi
yang dipengaruhi langsung oleh praktek-praktek suatu
organisasi dan dengan demikian berkepentingan terhadap
kinerja organisasi itu. Pihak-pihak utama yang berkepentingan
yaitu karyawan, investor, komunitas lokal, pelanggan, pemasok. Kepercayaan
kerja dapat timbul jika kita mempunyai etika dan moral dalam melakukan bisnis.
Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan juga dapat menjaga loyalitas
dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan.
Namun pada kenyataanya banyak
hal-hal yang dilakukan oleh suatu perusahaan demi maju dan berkembangnya bisnis
mereka, seperti yang terjadi pada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang
melanggar prinsip etika bisnis terhadap karyawannya. Oleh karena itu penulis
akan berusaha membahas dan mencari cara untuk mengatasi pelanggaran tersebut.
1.1
Rumusan dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Dari penjelasan diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai
berikut:
1. Apakah Apakah PT Riau Andalan Pulp
and Paper menggunakan etika bisnis dalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika PT Riau Andalan Pulp and Paper
tidak menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor
penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya.
1.2.2. Batasan Masalah
Agar Pembahasan tidak meluas kemana
saja, maka penulis memberikan batasan masalah hanya pada pelanggaran etika pada
PT Riau Andalan Pulp and Paper.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penulisan untuk
memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal tentang
Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1 1. Untuk
mengetahui etika bisnis pada PT Riau Andalan Pulp and Paper.
22. Untuk
mengetahui pelanggaran, faktor penyebab dan cara mengatasinya apabila tidak
menggunakan etika bisnis.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat yang hendak dicapai berkaitan dengan penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1.
Bagi
Penulis
Diharapkan penelitian ini berguna
untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang pentingnya etika dalam menjalankan
sebuah bisnis.
2.
Bagi
Peneliti Lain
Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk menambah
pengetahuan dalam bilang kewirausahaan khususnya tentang pelanggaran etika
dalam bisnis, sehingga dapat menjadi bahan acuan bagi siapa saja untuk
kedepannya dalam memulai sebuah bisnis.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 1993:4). Sedangkan kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru ( Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
1998), mempunyai arti : ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat.
2.2. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
1.3. Macam - macam prinsip etika
Menurut pendapat Michael Josephson, ada 10 prinsip etika,
yaitu:
- Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.
- Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan dapat dipercaya.
- Memeliharan janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalitas dengan dalih ketidakrelaan.
- Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara, tidak menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu konteks profesional, menjaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan profesional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta konflik kepentingan.
- Kewajaran/keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan, memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaa, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
- Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
- Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak merendahkan dan mempermalukan martabat orang lain.
- Warga negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan, penuh kesadaran sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
- Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan pesonal maupun pertanggungjawaban profesional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan kemampuan terbaik, dan mengembangkan serta mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
- Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya serta selalu memberi contoh.
1.3. Hal-Hal Yang Harus Diketahui Dalam
Menciptakan Etika Bisnis
Menurut Richard De George, bila
perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu:
1.
Produk
yang baik
2.
Managemen
yang baik
3.
Memiliki
Etika
Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu
diperhatikan antara lain:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang dapat merusak tatanan moral
- Harus mampu untuk menyatakan hal yang benar itu adalah benar.
- Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan maupun perundang-undangan.
2.5 Jenis masalah yang dihadapi dalam
Etika
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporation
Permasalahan korporasi dalam
perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan
tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas,
kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai
keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika
bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam
perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan dan karakter individual.
2.6. Tanggung Jawab Suatu Perusahaan
Selain etika, yang tidak kalah
pentingnya adalah pertanggungjawaban sosial perusahaan. Etika sangat
berpengaruh terhadap tingkah laku individual. Tanggung jawab sosial mencoba
menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial,
seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab
sosial menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda. Menurut Zimmerer, ada
beberapa macam pertanggung jawaban perusahaan, yaitu:
- Tanggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memerhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan, berusaha mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, dan menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya.
- Tanggung jawab terhadap karyawan. Semua aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti peneriman karyawan baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi merupakan tanggung jawaab perusahaan terhadap karyawan.Tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara:
a.
Mendengarkan
dan menghormati pendapat karyawan.
b.
Meminta
input kepada karyawan.
c.
Memberikan
umpan balik positif maupun negatif.
d.
Selalu
menekankan tentang kepercayaan kepada karyawan.
e.
Membiarkan
karyawan mengetahui apa yang sebenarnya mereka harapkan.
f.
Memberikan
imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
g.
Memberi
kepercayaan kepada karyawan.
- 3Tanggung jawab terhadap pelanggan. Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan menurut Ronald J. Ebert (2000:88) ada dua kategori, yaitu (1) Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas; dan (2) Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan. Menurutnya, ada empat hak pelanggan, yaitu:
a)
Hak mendapatkan
produk yang aman.
b)
Hak mendapatkan
informasi segala aspek produk.
c)
Hak untuk
didengar.
d)
Hak memilih apa
yang akan dibeli.
Sedangkan
menurut Zimmerer (1996), hak-hak pelanggan yang harus dilindungi ada 5
meliputi:
a.
Hak
keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan
memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
b.
Hak
mengetahui. Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka beli,
termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut.
c.
Hak
untuk didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan
keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informasi
barang dan jasa dari perusahaan.
d.
Hak
atas pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan, misalnya pendidikan tentang
bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus menyediakan
program pendidikan agar pelanggan memperoleh informasi barang dan jasa yang
akan dibelinya.
e.
Hak
untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberikan hak untuk
memilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan
adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antimonopoli
(antitrust).
2. Tanggung
jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusahaan terhadap investor adalah
menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan laba.
Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangan
kepada investor seakurat mungkin.
3.
Tanggung
jawab terhadap masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya, misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan
serta kontribusi terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan
tersebut berada.
1.3. Sasaran dan Ruang Lingkup Etika Bisnis
Ada 3 sasaran dan lingkup pokok etka bisnis disini yaitu:
1. Pertama etika bisnis mengimbau
pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Bisnis yang baik
dan etis akan mempengaruhi keberhasilan usaha dalam jangka panjang, Dan berfungsi
menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan
etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri.
Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyangkut perilaku
dan organisasi perusahaan secara internal melainkan juga menyangkut secara
eksternal
2. Kedua ialah untuk menyadarkan
masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak
dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun
juga. Pada tingkat ini berfungsi untuk menjaga hak hak masing masing dan
kewajiban masing masing agar tidak terdapat kecurangan kecurangan yang
berfungsi untuk mengambil hak dan kewajiban setiap orang yang bersifat
merugikan orang tersebut, disini dituntut harus mengutamakan keadilan dalam
setiap bisnis yang dilaukan oleh para pelaku pelaku bisnis.
3. Ketiga ialah etika bisnis juga
berbicara mengenai system ekonomi yang sangat etis atau tidaknya suatu praktek
bisnis. Pada tingkatan ini etika bisnis berbicara tentang
oligopoly,monopoli,kolusi dan praktek semacamnya yang akan merugikan dan
mempengaruhi suatu ekonomi di suatu Negara. Disini diperlukan pentingnya
legal-politis bagi praktek yang baik, yaitu sangat pentingnya hukum dan aturan
bisnis serta pera pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis
tersebut secara jelas dan konsekuen tanpa pandang bulu.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
1.1.
Objek
Penelitian
Objek penelitian ini adalah PT. Rian
Andalan Pulp and Paper yang terletak pada dua lokasi, lokasi pabrik di desa
pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelawan, Provinsi Riau 80km sebelah timur dari
Kota Pekanbaru dan jaraknya 5km dari sungai Kampar. Sedangkan kantor pusat
terletak di Jl. Jendral Sudirman, gedung BNI lantai 2 20-22, Jakarta.
1.2.
Metode
Pengumpulan Data
Dalam penulisan ini penulis
memperoleh data yang digunakan dengan studi perpustakaan yaitu dengan cara
membaca, mengumpulkan referensi-referensi dari buku maupun internet dan
literatur yang sesuai dengan pembahasan masalah tentang etika bisnis dan
pelanggaran mengenai etika bisnis.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Profil Perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper
Suatu perusahaan swasta yang
bergerak dibidang pembuatan pulp dan kertas. Perusahaan
ini didirikan oleh bapak Sukanto Tanoto yang lahir pada tahun 1949 yang bermula
dari bisnis keluarga hingga menjadi bisnis internasioanl. PT Riau Andalan Pulp
and Paper merupakan anak perusahaan Raja Garuda Mas Internasional yang
merupakan pemegang saham utama pada APRIL group ( Asia Pacific Resource
Internasioanal Holding Ltd.)berkedudukan di Jakarta pada tahun
1989, pada tahun 1995 perusahaan ini mulai beroperasi di provinsi Riau tepatnya
di desa Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan, dengan kapasitas hasil produksi
mencapai 750.000 ton pulp pertahun.
PT Riau Andalan Pulp and Paper
melakukan distribusi pemasaran pulp keluar negeri sekitar 85%
dan sisanya 15% dijual pada perusahaan di dalam negeri. Hasil produksi di ekspor
ke berbagai negara seperti Amerika, China, Korea, India, Taiwan, Japan,
Australia dan negara-negara di Eropa dan Asia Tenggara.
PT Riau Andalan Pulp and Paper
dibangun dan dirancang untuk mengusahkan pulp dan kertas berkualitas tinggi,
dimana pulp diproduksi secara kimia dengan proses sulfat(kraft). Sistem kontrol
diperusahaan ini telah masuk kedalam system ISO ynag digunakan sebgai tanda
untuk menentukan kualitas dunia dari suatu produk. Beberapa bahan kima yang
digunakan dipabrik diantaranya adlaah CIO2, CL2, NaCl.
Selain itu PT Riau Andalan Pulp and Paper merupakan perusahaan swasta yang
berkembang pesat dan mendapatkan sertifikat ISO 9002 dan ISO 14001. Perusahaan
ini menggunakan teknologi produksi yang canggih yaitu superbatch administator
digester system dan sistenm produksi yang telah baik dengan pengontrolan yang
canggih serta manaejemen yang telah baik, baik dari segi produksinya maupaun
pada tingkat cooperate.
4.1.1 Sistem Pengupahan
Perusahaan akan membayar upah
berdasarkan rangking, status jabatan, prestasi dan kepemimpinan. Upah yang
dibayar kepada para pekerja termasuk gaji pokok, tunjangan dna lembur.
Kenaikan gaji berdasrkan penyesuaian
ekonomi tahunan dan nilai. Nilai kenaikan upah berdasarkan prestasi karyawan
dan upah karwayan akan ditinjau setiap bulan April. Untuk tenaga kerja
Indonesia akan menerima THR sebagaimana peraturan ketenagakerjaan Indonesia,
setelah 12 bulan masa kerja. Karyawan yang telah bekerja 3 bulan atau lebih akan
diberi THR sebgaimana peraturan perushaan. Pembayaran tunjangan dilaksanakan 2
minggu sebelum hari raya/tahun baru dan tidak berlaku untuk tenaga kerja asing.
Bonus ditentukan berdasrakan prestasi karyawan dan perusahaan.
4.2. Permasalahan
Akibat persaingan kurang sehat pihak
perusahaan kini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang
diiming-imingi kenaikan gaji. Berawal dari kekecewaan dengan management PT Riau
Andalan Pulp and Paper (RAPP), ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan
kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari
perusahaan dan hijrah Ke PT Indah Kiat.
Kekecewaan tersebut dikarenakan
perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan terkait bonus yang akan
diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang bekerja di PT Riau Andalan
Pulp and Paper (RAPP) diberikan janji oleh pihak management dengan bonus
kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan
telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus
pada karyawan tak kunjung terealisasi.
Alhasil, para karyawan yang merasa
dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto
Tanoto itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80 persen karyawan dari
masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT Indah Kiat. Namun
niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak perusahaan tak mau
melepaskan begitu saja para karyawannya.
Beberapa Top Management PT Riau
Andalan Pulp and Paper (RAPP) seperti David Ceer, Timo Hakkinen, Elwan Jumandri
dan Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci,
tempat beberapa karyawan PT Riau Andalan Pupl and Papaer (RAPP) akan melakukan
interview dengan PT. Indah Kiat.
Berdasarkai salah satu karyawan di
lokasi kejadian, memang ada beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian
preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang
akan diinterview oleh PT Indah Kiat di Pangkalan Kerinci dan wanti-wanti
namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama
kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan
PT Riau Andalan Pupl Paper (RAPP)
membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel. Dilain
sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager PT
Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) Wan Zak mengatakan, bahwa hal itu tidak benar,
soal pengamcanam untuk hengkang sudah kedua kali. Dan untuk keluar dari
perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja sebelumnya. Jadi
tak akan segampang itu untuk keluar dari perusaahan.
Adanya rumor interview oleh pihak
perusahaan pulp PT. Indah Kiat, bagi sejumlah karyawan HRD PT Riau Andalan Pulp
Paper, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan bisnis yang tak
sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis. Ia menambahkan selama ini karyawannya
telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek yang cukup handal lalu kenapa
tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak sehat.
4.3. Analisa Masalah
Menut penulis disini ada beberapa
kesalahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diatas. Hal pertama adalah
kesalahan yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang sudah
melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip kejujuran, prinsip keadilan dan
prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Pada prinsip kejujuran,
perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar perjanjian dengan para
karyawan mengenai pemberian bonus jika target perusahaan tercapai, perjanjian
yang disepakati bersama telah diabaikan oleh PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP)
sehingga menimbulkan kekesalan para karyawannya dan mengakibatkan banyak yang
mengancam keluar dari perusahaan.
Sedangkan pada prinsip keadilan ,
disini ada kaitanya dengan prinsip kejujuran dimana perusahaan seharusnya
memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para karyawan tersebut, di mana
prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya, tetapi persuahaan
malah mengaibakannya hanya memikirkan keuntungan perushaan tanpa memikirkan
nasib para karyawannya.
Dan yang terakhir yaitu Prinsip
tidak berbuat jahat dan berbuat baik dimana pada kasus ini yang diuntungkan
hanya satu pihak yaitu pihak PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) padahal akan
lebih baik dan bijak jika kedua belah pihak sama-sama merasa keuntungan yaitu
di pihak perusahaan telah mencapai targetnya dan di pihak para karyawannya akan
mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka yaitu bonus dari kerja keras
mereka selama ini. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan
secara keseluruhan maka hal – hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi.
Untuk PT Indah kiat juga sebaiknya
tidak langsung mengambil kesempatan dalam kesempitan pada situasi yang dialami
oleh PT Riau Andalan Pulp Paper, karena permasalahan antara PT Riau Andalan
Pulp Paper (RAPP) dengan para karyawannya belum selesai tidak diketahui secara
pasti, akan lebih baik bijak seandainya jika PT Indah kiat tidak mengambil
keuntungan dari konflik tersebut.
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dalam kehidupan berbisnis di zaman
sekarang etika bisnis sangat diperlukan sekali, karena dengan memiliki etika
bisnis dalam menjalankan suatu perusahaan maka akan mengurangi hal-hal yang
merugikan baik dari pihak perusahaan, pihak karyawan - karyawannya maupun
lingkungan eksternal perusahaan yang tidak akan ada yang dirugikan dan tidak
akan ada yang menjadi korban. Tetapi jika dalam suatu perusahaan tidak
menggunakan etika bisnis maka akan merugikan salah satu pihak tersebut seperti
pada kasus PT Riau Andalan Plup and Paper yang melakukan pelanggaran etika
bisnis dengan tindakan ketidak jujuran dan ketidak adilan terhadapa para
karyawannya akan janji yang telah diberikan perusahaan. Akibat hal ituh tentu
saja akan membawa dampak yang tidak baik bagi kelangsungan hidup perusahaan. PT
Riau Andalan Pulp and Paper telah membohongi dan mengikari janji kepada
para karyawannya. Berdasarkan inti uraian pembahasan, yaitu mengenai kasus
pelanggaran etika dalam bisnis khususnya dalam hal ketidak jujuran, ketidak adilan
yang telah dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper terkait masalah
pemberian bonus kepada para karyawannya yang telah ada perjanjian antara pihak
PT Riau Andalan Pulp and Paper dengan pihak karyawannya.
5.2.Saran
1. Bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper
agar lebih memperhatikan lagi kelangsungan hidup para karyawannya dengan jangan
memberikan iming-iming yang nantinya tidak akan dapat terlealisasikan.
Sebaiknya hasil kerja keras karyawan dibayar dengan apa yang telah mereka
kerjakan. Dengan begitu maka pelanggaran dalam prinsip etika bisnis dapat
dihindarkan demi masa depan perusahaan tersebut.
2. Apabila dalam suatu perusahaan
sedang terjadi permasalahan internal, jangan sekali-kali bagi perusahaan lain
untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan. Agar kehidupan bisnis dinegara
kita akan semakin maju berlandaskan pada kejujuran, keadilan dan
perbuatan-perbuatan yang baik serta melakukan persaingan dengan cara sehat.
DAFTAR PUSTAKA
K. Bertens. 1993. Etika. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
Ricky W. Griffin dan Ronald
J. Ebert, 2007. Business, Edisi Kedelapan,
Jilid 1, Jakarta: Erlangga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar